Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang? Ini Jawaban dan Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 8 April 2023 | 19:24 WIB
Ilustrasi zakat fitrah dengan uang (Ilustrasi Freepik)
Ilustrasi zakat fitrah dengan uang (Ilustrasi Freepik)

Sedangkan pada kondisi sulit, tidak ada biji-bijian di pasar, maka membayar zakat fitrah dalam bentuk benda lebih utama daripada dalam bentuk uang, untuk menjaga maslahat fakir miskin.

Hukum asal disyariatkannya zakat itrah adalah untuk kepentingan fakir miskin dan mencukupkan kebutuhan mereka pada hari raya, hari kebahagiaan kaum muslimin.

Imam al-‘Allamah Ahmad bin ash-Shiddiq al-Ghumari menyusun satu kitab dalam masalah ini berjudul Tahqiq al-Amal fi Ikhraj Zakat al-Fithr bi al-Mal, dalam kitab ini beliau menguatkan pendapat Mazhab Hanafi dengan dalil-dalil dan pendapat yang banyak, mencapai tiga puluh dua pendapat.

Oleh sebab itu pendapat kami men-tarjih-kan pendapat yang menyatakan: mengeluarkan zakat Fitrah dalam bentuk nilai, harga, uang. Ini lebih utama di zaman sekarang ini. Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X