Bambang Soesatyo menambahkan bahwa meski secara yuridis TAP tersebut sudah tidak berlaku, penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Soekarno secara simbolis diperlukan untuk menyelesaikan persoalan psikologis dan politis yang ada.
Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keluarga telah menunggu lebih dari 57 tahun untuk keadilan bagi ayahnya.
"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan telah memberikan luka yang sangat mendalam bagi keluarga besar kami maupun rakyat Indonesia yang patriotik dan nasionalis," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, sejarawan Asvi Warman Adam menyebutkan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soekarno bersama Muhammad Hatta pada 2012 sudah menjadi langkah awal dalam pemulihan nama baik Soekarno.
Namun, ia menilai apa yang dilakukan MPR sekarang lebih kepada penegasan ulang daripada pencabutan.
"Menurut saya, istilah yang tepat bukan mencabut, tetapi menegaskan kembali," jelasnya.
Harapan untuk Generasi Muda
Selain itu, menurut sejarawan Bonnie Triyana, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003.
Ia berharap pemulihan nama baik Bung Karno dapat memberikan dorongan bagi generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z, untuk lebih berani menggali sejarah Indonesia yang penuh kontroversi.
"Saya pikir momentumnya sekarang tepat, di saat kita semua sudah bisa mulai merefleksikan masalah ini. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga elit," ujarnya.
Pemulihan nama Bung Karno ini menjadi simbol dari pentingnya menghadapi dan merefleksikan kembali sejarah masa lalu yang penuh dengan dinamika politik, sekaligus memberikan penghargaan yang layak kepada sosok yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.
Artikel Terkait
Momen Pilu Makan Bergizi Gratis di SD, Siswa Ini Menangis Tersedu hingga Siswi yang Ingat Ibunya ‘Mengepel di Rumah Orang’
Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Teka-teki Mobil Dinas RI 36 yang Belum Terpecahkan, Para Menteri Bantah Memakai hingga Patwal yang Arogan Sudah Ditindak
Siapa Pemilik Taksi Alphard yang Berani Hadang Pengawalan Mobil Dinas RI 36 yang Arogan?
Siswa SD di Medan Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Nunggak SPP, Presiden Langsung Turun Tangan
Sudah 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Jepang Tertarik Dukung Program Prabowo
Bertemu Prabowo, PM Jepang Ungkap Ketertarikan Dukung Swasembada Pangan RI hingga Makan Bergizi Gratis
Momen Prabowo Sambut Meriah PM Jepang dengan Pasukan Kehormatan dan 21 Dentuman Meriam
Raffi Ahmad Mengaku Pakai Mobil RI 36, Ungkap Patwal Memang Sempat Adu Argumen dengan Sopir Taksi