Manadonesia.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Sebanyak 516 kilogram sabu disita dari tujuh tersangka yang merupakan bagian dari jaringan internasional.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan melalui e-commerce dan pasar gelap, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelabui aparat.
Baca Juga: Tak Semua Tren Harus Diikuti, Mulai Kurangi FOMO dengan Menerapkan Konsep JOMO
"Siap diedarkan oleh pelaku dengan menggunakan sistem tempel ataupun dengan e-commerce," tegas Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David kepada awak media di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
David mengungkapkan, awalnya para tersangka memasarkan narkoba lewat media sosial (medsos) seperti Instagram hingga TikTok.
Transaksi tersebut dilakukan dengan sistem tempel, yakni penjual meletakkan barang di tempat tertentu, kemudian pembeli mengambilnya tanpa bertemu langsung.
"Ini ada yang melalui Instagram, TikTok, dan sebagainya. Semua kamuflase, tidak vulgar," katanya.
Lebih jauh, David juga menyebut bahwa jaringan ini menggunakan sistem sel terputus untuk menghindari pelacakan dari kepolisian.
Selain itu, David juga menyebut bahwa nilai barang bukti itu, jika diuangkan, mencapai sekitar Rp516 miliar.
"Sistem yang dilakukan itu tidak ketemu antara penjual, pengirim, maupun nanti dengan penerima. Dia akan sistem drop point di satu titik. Jadi semua juga tidak terang-terangan. Kalau bahasa kita sistem tempel," imbuhnya.
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditreskrimsiber terus memantau aktivitas jaringan narkoba di dunia maya, termasuk transaksi melalui e-commerce.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati.***
Artikel Terkait
Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Mundur, Sudiwo Ingatkan Warga Jaga Kekompakan: Jangan Gampang Terprovokasi
Tak FOMO Lagi, Ini 4 Kebiasaan Liburan ala Gen Z yang Mulai Hilang di Tahun 2025
Studi Kelayakan Kereta Api Trans Borneo Rampung 2026, Malaysia-Brunei-Indonesia Siap Terkoneksi Jalur Rel Cepat
Analisis: Mentan Amran Ajak Petani Muda Bangkit, Ini Situasi Ekspor-Impor di 5 Sektor Tani yang Perlu Dicermati
Mpok Alpa Tutup Usia, Raffi-Sule Tak Menyangka hingga Kenang Kebaikan sang Komedian
Soal Tindakan Kekerasan dari Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa ke Jalur Hukum
Ada Desakan Audit dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum, WAMI Klaim Sudah Lakukan Rutin Setiap Tahun
Menkes Budi Gunadi Buka Suara soal Intimidasi pada Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Ungkap Kemenkes Siap Beri Dukungan Hukum
Awal Mula Ledakan Polemik Royalti, Aturan Musik yang Bikin Pengusaha Matikan Speaker di Cafe
Tak Semua Tren Harus Diikuti, Mulai Kurangi FOMO dengan Menerapkan Konsep JOMO