Manadonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Kasus ini mencakup suap dalam mutasi jabatan, pengaturan proyek di RSUD Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ponorogo, Jawa Timur.
Keempat tersangka tersebut, yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), dan pihak swasta Sucipto (SC).
Mereka diduga terlibat dalam praktik jual-beli jabatan dan pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan intensif dan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat, 7 November 2025.
“Dari hasil pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya," terang Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 8 November 2025 malam.
"Maka perkara ini naik ke tahap penyidikan Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” sambungnya.
Lantas, bagaimana awal mula dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo tersebut terendus KPK? Berikut ulasannya.
Rencana Sugiri Sancoko Ganti Posisi Direktur RSUD
KPK menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal 2025.
Asep menuturkan, saat itu, Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma mendengar kabar dirinya akan dicopot dari jabatannya oleh Bupati Sugiri Sancoko.
“Oleh karena itu, Yunus langsung berkoordinasi dengan AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo," terangnya.
"Hal tersebut untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Bupati SUG dengan tujuan agar posisinya tidak diganti,” kata Asep.
Deal-dealan Ratusan Juta
Artikel Terkait
Respons Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo Ingatkan soal Kehidupan Sosial
Ada Nama Soeharto hingga Gus Dur Masuk Calon Pahlawan Nasional, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Harris Turino Angkat Bicara soal Rencana Redenominasi Rupiah, Pastikan Kawal Momentum Pelaksanaan Kebijakan
Polisi Bersihkan Sisa Serpihan dan Cat Ulang Bangunan, Persiapkan KBM SMAN 72 Jakarta Aktif Lagi Hari Senin
Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog
Surya Paloh Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto, Ingatkan soal Sisi Positif 32 Tahun Memimpin Indonesia
Surya Paloh Hormati Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Gegara Ucapan Tak Pantas
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T, Ngaku Sulit karena Ekonomi yang Tertekan
Buntut Skandal Korupsi Bupati Sugiri Sancoko, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain di SKPD Pemda Ponorogo
Kasus Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi, Terduga Pelaku Ngaku Sempat Menjual sang Anak Senilai 3 Juta