Mengenai sistem kerja, Jimly mengatakan bawa selama 3 bulan ke depan akan mulai bisa melaporkan dan merekomendasikan kebijakan yang perlu ditempuh oleh Presiden Prabowo.
“Selama tiga bulan diharapkan tim ini akan bekerja maraton. Kami sudah sepakat seminggu sekali kita mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap,” katanya.
“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tuturnya.
Tak hanya pertemuan internal tim, dalam rentang waktu seminggu juga akan rutin menggelar public hearing.
“Di antara seminggu sekali itu kami manfaatkan untuk mengadakan public hearing, tatap muka, belanja masalah, mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan yang akan kami undang,” terangnya.
Beberapa pihak yang akan diundang dalam public hearing tersebut, di antaranya adalah kalangan akademisi di kampus, ataupun BEM mahasiswa, begitu juga ormas-ormas dan jaringan LSM.
Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri Tak Libatkan Parpol
Jimly menegaskan bahwa partai politik akan terlibat ketika pembahasan pembuatan aturan, sehingga dari pihak Reformasi Polri tak perlu mengundang parpol.
“Kalau Partai dalam hal ini DPR, misal Komisi III menungan koisi ini untuk membahas RUU, boleh aja. Tapi kita nggak akan mengundang partai,” ungkap Jimly.
“Justri ini urusan dia untuk membuat Undang-Undang,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 7 November 2025.
Para tokoh yang tergabung dalam tim ini adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, dan Badrodin Haiti.
***
Artikel Terkait
JPP Promedia Gelar Diskusi Ilmu Kepolisian bersama Ketua DIKPI, Soroti Peran Masyarakat dalam Keamanan
Cerita Orang Tua Korban Ledakan SMAN 72: Singgung Masa Depan Sang Anak dengan Luka Parahnya
Dedy Tabrani Bicara soal Self Policing di Lingkup Keluarga, Sarankan Mulai Masuk di Pembelajaran Akademik
Kapolda Metro Jaya Pastikan Aktivitas Belajar Mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading Kembali Normal Pekan Ini
Polisi Pastikan ABH dalam Insiden Ledakan AMAN 72 Tidak Terhubung dengan Jaringan Teror Tertentu
Jadi Sorotan Khusus Kepolisian dan KPAI, Terungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Merasa Kesepian hingga Motivasi Dendam
Kronologi Penemuan Bilqis, Diculik saat Main ke Playground hingga Sempat Diakui Jadi Keluarga oleh Warga Suku Anak Dalam
Sempat Jadi Polemik Publik, Fadli Zon Beberkan Kajian Soeharto Layak Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Prabowo Kaji Pembatasan Game PUBG, Gubernur DKI Beri Dukungan Penuh Pascainsiden SMAN 72 Jakarta
Jusuf Kalla Sebut Lahan 16,4 Hektare Miliknya Dicaplok Mafia Tanah, Ingatkan soal Perlawanan Pemalsuan Dokumen