Manadonesia.com - Akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) meminta salinan dokumen klarifikasi tanda terima terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan Bonjowi dalam persidangan lanjutan yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) RI di Jakarta pada Senin, 17 November 2025.
Selain Bonjowi sebagai pihak pemohon, dalam persidangan tersebut ada 5 termohon yang terdiri dari UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.
Bonjowi Terima Dokumen dari UGM tapi Diburamkan
Salah satu perwakilan Bonjowi meminta kepada Hakim KIP yang dipimpin oleh Rospita Vivi Paulyn untuk mendapatkan salinan tanda terima ijazah Jokowi dari UGM.
“Dokumen dan informasi itu kan sesuatu yang bisa digandakan, asalnya dokumen yang kami minta itu adalah informasi publik, bisakah kami tetap mendapatkan minimal dari UGM salinan itu walaupun salinan aslinya mereka berikan ke Polda Metro Jaya,” kata perwakilan Bonjowi.
Perwakilan tersebut kemudian menyatakan bahwa salinan tidak akan mengalami kerusakan meski digandakan.
Tanda terima yang diterima Bonjowi dari UGM, kata perwakilan lainnya hampir seluruhnya tak bisa diketahui karena diburamkan..
“Kami punya data yang menarik, jadi ketika kami meminta pada UGM berita acara tanda terima soal penyerahan banyak dokumen itu, UGM memang memberikan tapi hampir semua halaman di-blackout (diburamkan),” jelas perwakilan Bonjowi sambil menunjukkan dokumen dengan halaman berwarna hitam.
“Jadi, semua jawabannya dalam bentuk di-blackout (diburamkan) berita acaranya. Apa ini benar-benar informasi yang terbuka atau tidak?” lanjutnya.
Hakim lantas menanggapi dengan menyatakan bahwa informasi publik terbuka, tetapi jadi tertutup karena tidak ada informasi yang bisa diketahui.
UGM: Jadi Kewenangan Penegak Hukum
Perwakilan UGM merespons bahwa bagian yang ditutup adalah kewenangannya milik aparat penegak hukum (APH) karena menjadi dokumen untuk bukti di pengadilan.
“Saya kira kami sudah beritikad baik untuk coba memberikan, tapi kemudian yang menurut kami layak dikecualikan, maka mohon maaf itu kami hitamkan karena itu bagian dari penyidikan kepolisian,” kata perwakilan UGM.
Artikel Terkait
Warga Pesanggaran Demo Tolak Tambang Emas PT BSI: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita
Cerita Alberto Hengga usai Tampil di Piala Dunia U-17, dari Kualifikasi hingga Menang Lawan Honduras
Tak Cukup Pembuktian Asli, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah
Desakan Proses Hukum dari KPAI hingga Dindik usai Siswa SMP di Tangsel Wafat Akibat Dugaan Perundungan
Cerita Keluarga Korban yang Diduga Alami Perundungan di SMPN 19 Tangsel, Sebut KPAI Bakal Sanksi ke Pelaku
Usai Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel Disita, Lihat Lagi Kasus Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang
Mulai Sejajar dengan Negara Raksasa, Kapal Selam Tanpa Awak di Indonesia Bakal Saingi Poseidon Rusia hingga Orca AS?
Luruskan Hoax soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara
Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan
Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait