Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 11:16 WIB
Proses sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi oleh KIP RI. (Tangkapan layar YouTube Komisi Informasi Pusat)
Proses sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi oleh KIP RI. (Tangkapan layar YouTube Komisi Informasi Pusat)

Hakim Beri 2 Perintah pada UGM: Lakukan Ujia Konsekuensi dan Bawa Informasi Obyek Sengketa

Hakim kemudian memberi waktu 2 minggu kepada UGM untuk melakukan uji konsekuensi pada semua informasi yang dikecualikan.

Dalam pelaksanaan uji konsekuensi, Hakim menegaskan agar dilakukan tak hanya dari internal UGM, tetapi juga meilbatkan pihak luar.

“Harus melibatkan pihak luar agar terlihat apakah informasi itu benar lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya jika dibuka. Kemudian pada persidangan berikutnya, UGM wajib membawa hasil uji konsekuensinya,” tegas Hakim Rospita.

Selain itu, UGM juga harus membawa semua informasi yang disengketakan di persidangan selanjutnya.

“Majelis akan melakukan pemeriksaan tertutup, sejauh mana informasi tersebut memang dikuasai oleh UGM, semuanya ya dibawa,” tegasnya.

Sidang selanjutnya akan membahas pembuktian lanjutan dan hasil konsekuensi serta informasi yang disengketakan yang dimiliki oleh UGM.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X