Dedi juga mengaku masih ada arogansi yang ditunjukkan oleh anggotanya, sehingga institusi kini membuat aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan polisi.
“Kami sudah membuat buku dos and don’ts yang menjadi pedoman bagi anggota Polri,” imbuhnya.
Untuk menghindari perilaku-perilaku menyimpang hingga ada abuse of power karena masih memiliki celah dalam pengawasannya.
“Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kami kurang kuat,” ucap Dedi.
Oleh karena itu, penguatan pengawasan harus diperbaiki oleh kepolisian.
Paradigma penanganan unjuk rasa pascarangkaian demo besar Agustus 2025, Dedi menyatakan banyak kekurangan yang harus segera diperbaiki.
“Perubahan ini harus kami lakukan, dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa karena massa yang menyampaikan aspirasinya merupakan wujud demokrasi yang harus kami jaga,” tandasnya.
***
Artikel Terkait
Usai Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel Disita, Lihat Lagi Kasus Penyelundupan 5.000 Solar Subsidi di Pangkalpinang
Mulai Sejajar dengan Negara Raksasa, Kapal Selam Tanpa Awak di Indonesia Bakal Saingi Poseidon Rusia hingga Orca AS?
Luruskan Hoax soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara
Bisnis Tambang Gubernur Sherly Jadi Sorotan, JATAM Ungkap Pola Keterkaitan
Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait
Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya
Sejumlah Pihak Dimintai Keterangan KPK Terkait Pengadaan Lahan Proyek Whoosh: Sudah Cukup Banyak yang Dipanggil
Update Longsor Cilacap: 7 Orang Masih Hilang, BNPB Pastikan Operasi Pencarian Baru Berakhir saat Semua Korban Ditemukan
Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Langkah Sufmi Dasco dalam Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara
Pengesahan KUHAP oleh DPR Tuai Soratan, Bandingkan Syarat Penahanan Tersangka di Kebijakan Lama vs Baru