Manadonesia.com - Direktur Utama Bank BJB, Yusuf Saadudin, meninggal dunia pada Jumat dini hari, 14 November 2025 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB di Rumah Sakit Mayapada Bandung.
Kepergian mendadak itu memunculkan tanda tanya besar di publik, terutama karena beberapa jam sebelumnya Yusuf masih terlihat bugar ketika mengikuti kegiatan olahraga golf di Jatinangor National Golf & Resort.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Yusuf mengalami kondisi darurat setelah menyelesaikan permainan golf.
Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Meski demikian, hingga kini pihak keluarga maupun manajemen Bank BJB belum menyampaikan penjelasan resmi terkait penyebab pasti Yusuf jatuh sakit.
Spekulasi Soal Insiden di Lapangan Golf
Minimnya keterangan resmi membuka ruang bagi beredarnya berbagai spekulasi. Salah satu kabar yang mencuat di masyarakat adalah dugaan bahwa Yusuf mengalami kecelakaan di lapangan golf.
Seorang narasumber yang memahami detail kejadian tersebut menegaskan bahwa almarhum mengalami sebuah kecelakaan saat bermain golf, yang membuat kondisinya memburuk hingga akhirnya harus dibawa ke rumah sakit.
Sumber itu menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika bola yang dipukul salah satu rekan golf meleset dan mengenai bagian sensitif tubuh almarhum, sehingga menimbulkan cedera berat.
“Itu kecelakaan di lapangan golf,” ujar sumber tersebut saat dihubungi.
Kendati demikian, rumor tersebut tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit maupun keluarga, sehingga masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pihak kepolisian pun belum memberikan pernyataan terkait dugaan insiden tersebut.
Upaya redaksi untuk meminta informasi kepada Plt Dirut Bank BJB, Upay Ayi Subarna, juga belum membuahkan hasil.
Sampai berita ini ditulis, Plt Dirut belum memberikan keterangan apa pun mengenai kondisi Yusuf sebelum wafat maupun kronologi lengkap kejadian di lapangan golf.
Artikel Terkait
Adian Napitupulu Beberkan Fakta Buruk Industri Tekstil: 3.781 Liter Air untuk Sebuah Jeans dan 20 Persen Polusi Udara
Usai Pelarangan Thrifting Disorot BAM DPR RI, Lihat Lagi Kebijakan Menkeu Purbaya soal Perlindungan Industri Domestik
Beda Nama dengan Surat Permohonan, Jimly Ungkap Alasan Komite Tidak Menerima Sejumlah Peserta Audiensi Termasuk Roy Suryo
Mahfud MD Singgung Rencana Polri Bentuk Pokja soal Putusan MK: Sebut Itu Perkara Teknis dan Seminggu Kelar
Kelakar Bos BGN Bandingkan Anggaran MBG Sehari Sama dengan Jatah Bappenas Setahun: Mohon Maaf ya, Pak
Update Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Eks Kadis PUPR Topan Ginting Didakwa Terima Rp50 Juta dan Fee 4 Persen
Informasi Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi, Polisi Singgung Aturan Terkait Obyek Barang Bukti
Polri Mau Diperbaiki Pengamat Pertanyakan Petingginya Justru Jadi Anggota Komisi Reformasi
Buntut Insiden Wafatnya Dirut BJB: dari Rumor Cedera Serius saat Main Golf hingga Perubahan Agenda RUPSLB di Desember
Transparansi Pejabat BUMD Dipertanyakan: LHKPN Plt Dirut Bank BJB Ayi Subarna Disorot karena Kas Rp25 Juta