Polisi Bongkar Kasus Penyelundupan Baju Impor Ilegal, Tindak Truk Pengangkut di Duren Sawit hingga Tol Japek

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 12:48 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

Jumlah itu menggambarkan skala bisnis ilegal yang beroperasi dalam jaringan rapi, melibatkan negara asal barang seperti China, Jepang, hingga Korea Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh pakaian bekas tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.

Budi menegaskan, nilai barang bukti yang disita itu mencapai miliaran rupiah.

“Ini kurang lebih Rp 4 miliar,” tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X