Kenali Aturan Modifikasi Plat Nomor Putih Bebas Tilang Di Sini! Kamu Sudah Tau Belum?

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 07:10 WIB
Kenali Aturan Modifikasi Plat Nomor Putih Bebas Tilang Di Sini! Kamu Sudah Tau Belum? (Foto: Ilustrasi Plat Nomor/digitalkorlantas)
Kenali Aturan Modifikasi Plat Nomor Putih Bebas Tilang Di Sini! Kamu Sudah Tau Belum? (Foto: Ilustrasi Plat Nomor/digitalkorlantas)

- Modifikasi tempat plat nomor, dengan memasang tempat plat nomor. Misalnya menggunakan kaca akrilik. Pastikan kaca akrilik berwarna bening agar tidak mengubah warna plat nomor.

- Modifikasi cat plat nomor, namun dengan syarat harus warna yang sama dan sesuai kententuan, yaitu hitam atau putih.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Tedy Minahasa Ungkap Hukuman Matinya Titipan Penyidik

- Menggunakan stiker, tapi stiker yang digunakan adalah stiker untuk melapisi font. Jadi, stiker ini tidak akan mengubah huruf atau angka pada plat nomor. Pada malam hari, stiker ini akan mengeluarkan cahaya yang menampilkan plat nomor kamu.

Itulah yang harus kamu ketahui ketika ingin melakukan modifikasi plat nomor, semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X