MANADONESIA.COM - Kini giliran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah izinkan pernikahan beda agama antara Islam dan Kristen.
Tak hanya PN Jakarta Pusat, sebelumnya juga Pengadilan di Indonesia perlahan telah mulai mengizinkan pernikahan beda agama.
Sebelumnya di Surabaya, Yogyakarta, Tangerang, Jakarta Selatan dan kini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai mengizinkan menikah beda agama.
Dilansir Manadonesia dari Intagram @lambetainment, berikut keputusan PN Jakpus yang mulai izinkan pernikahan beda agama.
Pengadilan Negeri di Indonesia mulai mengizinkan pernikahan beda agama berdasarkan UU Adminduk.
Selain itu, menurut hakim pernikahan beda agama ini juga mendasar pada alasan sosiologis yaitu keberagaman agama yang ada di masyarakat.
Kini giliran PN Jakpus yang mengizinkan pernikahan beda agama, hal tersebut tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Juni 2023.
Dalam pernikahan beda agama ini pertama kali oleh calon mempelai laki-laki, inisial JEA adalah seorang Kristen.
Sedangkan calon mempelai wanita, inisial SW adalah seorang muslimah.
Keduanya sudah berpacaran selama 10 tahun, kemudian memantapkan untuk melanjutkan ke tahap pernikahan.
Pertama, pasangan ini menikah di sebuah gereja di daerah Pamulang yang dihadiri kedua orang tua mempelai.
Setelah itu, saat keduanya hendak mendaftarkan pernikahan tersebut ke negara lewat Dinas Catatan Sipil Jakarta Pusat, ditolak karena perbedaan agama.
Baca Juga: Hah? Heboh di Samarinda! Balita Ngoceh Terus Sampai Dikira Kesurupan, Ternyata Positif Sabu
Artikel Terkait
Gaji ke-13 Untuk ASN dan Pensiun Segera Cair, Lebih Besar dari THR?
GILA! Pria Ini Masih Hidup Usai Jatuh dari Lantai 19 Gegerkan Masyarakat Voronezh Russia, Penyebabnya Karena..
KPK Periksa Pengusaha Grace Tahir Terkait Kasus Rafael Alun, Wow Ada Apa?
Bos JNT Ditemukan Tewas Gantung Diri oleh Sang Istri Di Gedung Kantornya, Terlilit Hutang Judi Online?
Maraknya Perceraian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Himbau Masyarakat Indonesia Tidak Tunda Menikah, Ternyata Kare
Kasus Penipuan Jastip Tiket Coldplay Terungkap, Segini Uang yang Terkumpul dan Pasal yang Dilanggar
Waduh! Kades Katulisan Erpin Kuswati Korupsi Rp 499 Juta, Beli Skincare Karena Pengen Glowing
LOKER PT Pegadaian Data Scientist Untuk Lulusan IT, Batas Sampai 16 Juni! Ini Syaratnya
Hah? Heboh di Samarinda! Balita Ngoceh Terus Sampai Dikira Kesurupan, Ternyata Positif Sabu
Presiden Jokowi Kesal, Anggaran Stunting Tak Tepat Sasaran, Perbaikan Gizi Buruk Makin Memprihatinkan