Dalam kesempatan yang sama, Asep mengklaim sejumlah uang yang sempat dikumpulkan Khalid kini telah dikembalikan ke pihak berwenang.
“Kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu (haji khusus), diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” tuturnya.
Asep mengatakan, uang itulah yang kemudian kini disita KPK dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.
“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Akhir Cerita Ledakan Misterius di Pamulang, dari Dugaan Meteor Jatuh hingga Terungkap Adanya Gas yang Bocor
Nasib Tax Amnesty Jilid III Kembali Menguap usai Kini Menkeu Purbaya Sebut Itu Insentif Orang Kibul-kibul
‘Tot Tot Wuk Wuk’ Jadi Sindiran yang Terdengar Kocak namun Sarat Kritikan Keras Pengguna Jalan Raya di Indonesia
Saat Ekonomi RI Pernah Dilanda Krisis, Sandiaga Uno Justru Temukan Arah Karier dari Pencari Kerja ke Pencipta Lapangan Usaha
Sejauh Menaker Yassierli Kejar Target Lapangan Kerja, Ada Seleksi Karyawan yang Jadi Rintangan
Kejar-kejaran Serapan Anggaran Menkeu Purbaya dengan BGN untuk MBG, Dana Nganggur Bakal Ditarik dan Dialihkan
Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran Akibat Upaya Kecilkan Konsumsi Rokok
Rekam Jejak Dony Oskaria yang Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN, Terungkap Punya Kekayaan Rp33,5 Miliar
Mensesneg Singgung soal Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara saat Umumkan Dony Oskaria Gantikan Erick Thohir
Dibentuk Era Jokowi, PCO Diganti Jadi Badan Komunikasi Pemerintah Usai Evaluasi Setahun Berdiri