Manadonesia.com - Artis Kim Sae-ron meninggal dunia pada 16 Februari 2025 lalu.
Saat itu, temannya datang ke rumah mendiang karena sebelumnya telah memiliki janji temu bersama.
Sebelum meninggal dunia, sudah hampir 3 tahun Kim Sae-ron melewati masa cancel culture setelah kasus DUI pada Mei 2022.
Saat itu, mantan artis cilik Korea itu berusia 22 tahun dan tengah diselidiki oleh kepolisian karena menyetir di bawah pengaruh alkohol.
Akibat tindakannya itu, Kim Sae-ron menabrak trafo dan menyebabkan lampu lalu lintas padam beberapa jam.
Pemadaman listrik juga berimbas pada sedikitnya 57 toko yang ada di lokasi kejadian.
Setelah pemeriksaan, kadar alkohol dalam darah Kim Sae-ron adalah 0,2 persen, jauh di atas ambang batas yakni 0,08 persen.
Setelah kejadian, ia harus membayar kompensasi kerugian dan mantan agensinya saat itu, Gold Medalist, memberikan penyelesaian 700 juta won atau Rp7,8 miliar.
Namun menurut pengakuan bibinya yang muncul sebagai narasumber GaroSero Research Institute, Gold Medalist tiba-tiba mengirim tagihan pembayaran pada 2024.
Selain tekanan finansial, Kim Sae-ron juga harus menghadapi komentar dan berita buruk terkait dirinya.
Menurut penuturan sang bibi, keluarga dan sepupunya selalu memperhatikannya selama 24/7 karena ia telah melakukan percobaan menyakiti dirinya sendiri.
Bibi mendiang Kim Sae-ron membeberkan jika beberapa hari sebelum meninggal dunia, penampilannya terlihat jauh lebih kurus dan mengalami kelelahan mental.
Bibinya juga menceritakan bahwa pada tanggal 25 Januari 2025, Kim Sae-ron sempat memasakkan makanan untuknya ketika mendiang menginap di rumahnya selama beberapa hari.
“Dia bilang, ‘Bibi, kalau sedang tidak enak badan, jangan memasak, biar saya yang melakukan,’” kata bibi Kim Sae-ron mengikuti ucapan mendiang menurut video yang diunggah oleh GaroSero.
“Dan itu adalah makanan terakhir yang ia masak,” ucapnya.
Artikel Terkait
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Update Skandal Korupsi Tom Lembong: JPU Nilai Nota Keberatan Eks Mendag Itu Masuk Pokok Perkara
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
Kata KPK Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar
Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang
Ironi di Balik Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp yang Berjudul Orang-orang Senang
Para Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Tergabung dalam Grup WhatsApp ‘Orang Orang Senang’, Ini Penjelasan Kejagung Soal Isinya
Temuan Minyakita yang Takarannya Dikurangi dan Dipalsukan Resmi Ditarik, Tersangka Dapat Ancaman Hukuman Besar!