Manadonesia.com - Praktik curang dalam distribusi Minyakita tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Dengan takaran yang tidak sesuai, konsumen membayar lebih mahal untuk jumlah minyak yang lebih sedikit dari yang seharusnya mereka dapatkan.
Merespons hal ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah bersama Satgas Pangan Polri telah mulai menarik produk Minyakita dari pasaran.
"Yang di lapangan itu sudah kita mulai tarik," kata Budi usai rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat 2025 di Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.
Budi menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan sejak awal terhadap perusahaan yang terlibat.
"Pada 24 Januari, PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sudah disegel dan tidak bisa beroperasi lagi. Kemudian pada 7 Maret, kami juga melakukan pengawasan terhadap PT Artha Eka Global Asia," ujarnya.
Saat ini, tim Kemendag dan Satgas Pangan Polri tengah berada di Karawang untuk menindaklanjuti temuan ini.
"Kami masih menunggu laporan dari tim di lapangan mengenai jumlah produk yang sudah disita," imbuh Budi.
Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Rizal Setiawan, menilai bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya regulasi dan pengawasan ketat terhadap distribusi barang bersubsidi.
"Jika pengawasan lemah, maka potensi kecurangan akan terus terjadi, dan yang paling dirugikan tentu masyarakat," ungkapnya.
Ke depan, Kemendag akan memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Pengawasan ini rutin kami lakukan, dan selama periode Lebaran kami akan lebih ketat lagi," tegasnya.
Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan minyak goreng merek Minyakita tersebut juga telah memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Polri menegaskan bahwa produsen yang terbukti melakukan kecurangan bisa dikenakan sanksi hukum yang berat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan langkah hukum tegas terhadap para pelaku.
Artikel Terkait
Heboh di Medsos, Kim Soo-hyun Dikabarkan Pacari Mendiang Kim Sae-ron Saat Masih di Bawah Umur
Temui Langsung Prabowo di Istana, Pandawara Group Bakal Blak-blakan Bicara Soal Sampah
Update Kasus Impor Gula Kemendag: Tom Lembong Pertanyakan Kenapa Hanya Dirinya yang Jadi Terdakwa
Update Skandal Korupsi Tom Lembong: JPU Nilai Nota Keberatan Eks Mendag Itu Masuk Pokok Perkara
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
Kata KPK Pasca Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Kronologi Dugaan Bayi Tewas Dicekik Ayahnya di Jateng: Sang Ibu Sempat Sadari Kondisi yang Tak Wajar
Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang
Ironi di Balik Skandal Korupsi Pertamina, Para Tersangka ‘Diskusi’ di Grup WhatsApp yang Berjudul Orang-orang Senang
Para Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Tergabung dalam Grup WhatsApp ‘Orang Orang Senang’, Ini Penjelasan Kejagung Soal Isinya