Apakah Boleh Disuntik, Pakai Obat Tetes Telinga dan Memakai Celak saat Sedang Berpuasa? Ini Jawabannya

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 20:34 WIB
ilustrasi disuntik
ilustrasi disuntik

MANADONESIA.COM - Apakah orang yang sedang berpuasa boleh disuntik? Apakah boleh memasukkan obat ke dalam telinga ketika sedang berpuasa?

Apakah perempuan boleh memakai celak pada waktu pagi ketika sedang berpuasa?

Hal tersebut menjadi pertanyaan paling banyak umat Muslim saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Lantas, bagaimana jawaban atas pertanyaan tetang disuntik, pakai obat tetes telinga dan pakai celak saat puasa?

Baca Juga: Inilah Hukum Menggunakan Siwak dan Pasta Gigi saat Puasa Ramadhan

Jarum suntik terdiri dari beberapa jenis, ada yang digunakan sebagai obat dan penyembuhan, apakah pada urat, atau pada otot, atau di bawah kulit.

Tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, karena tidak sampai ke perut dan tidak memberikan makanan.

Oleh sebab itu tidak membatalkan puasa dan tidak perlu dibahas.

Akan tetapi ada satu jenis jarum yang memasukkan nutrisi ke dalam tubuh, seperti jarum Glucose yang menyampaikan nutrisi ke dalam darah secara langsung.

Baca Juga: 10 Tips Mendapatkan Seba-sebab Ampunan di Bulan Ramadhan, Ayo Kerjakan Sebelum Puasa Meninggalkan Kita

Ulama moderen berbeda pendapat tentang masalah ini, karena kalangan Salaf tidak mengenal jenis pengobatan seperti ini.

Tidak terdapat tuntunan dari Rasulullah Saw, para shahabat, tabi’in dan generasi pertama tentang masalah ini. Ini perkara yang baru.

Oleh sebab itu para ulama modern berbeda pendapat. Ada ulama yang berpendapat bahwa ini membatalkan puasa karena menghantarkan nutrisi ke tingkat tertinggi, karena langsung sampai ke darah.

Sebagian ulama menyatakan tidak membatalkan puasa, meskipun sampai ke darah, karena yang membatalkan puasa adalah jika sampai ke perut yang membuat manusia merasa kenyang setelah mengalaminya, atau merasa segar (hilang haus).

Yang diwajibkan dalam puasa adalah menahan nafsu perut dan kemaluan, artinya manusia merasakan lapar dan haus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X