Dalam aturan itu melingkupi kriteria kesehatan jemaah dengan melakukan pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian.
Kemenkes juga mendorong Kemenag dan BP Haji untuk menyosialisasikan dan mengintegrasikan persyaratan istitha’ah kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji.
Kemudian dari pemerintah juga diharapkan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai untuk pemeriksaan jemaah.
***
Artikel Terkait
Prabowo Kunjungan Negara ke Arab Saudi, Menag Beberkan Rencana Kampung Haji Indonesia Makin Diseriusi
Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex, Temukan Miliaran Rupiah dalam Plastik Bergambar Kartun Disney
Tangis Nikita Mirzani Tak Terbendung di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu pada Anak-anaknya
Dicecar DPR soal MBG di Daerah Kepulauan dan Terpencil, Kepala BGN Ungkap Pelaksanaan Tidak akan Dilakukan oleh Mitra
Insiden Kecelakaan di Perairan Maluku Tewaskan Dua Mahasiswa UGM saat Program PPM, Kegiatan KKN Dievaluasi
Sebelum Bertemu Putra Mahkota Arab Saudi, Begini Momen Prabowo Disambut Sorak-sorai Perwakilan Siswa Indonesia di Jeddah
Momen Vadel Badjideh Mengaku Salah hingga Minta Maaf ke Nikita Mirzani
Prabowo Sempatkan Umrah di Sela Kunjungan ke Arab Saudi, Momen Langka Tunaikan Shalat di Dalam Ka’bah
Pertemuan Prabowo dan Pangeran MBS, Indonesia-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Rp438 Triliun
Momen Akrab Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi hingga Kerja Sama Bilateral di Istana Al-Salam Jeddah