Manadonesia.com - Penyanyi sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said atau yang akrab dikenal Pasha Ungu, menegaskan dirinya menerima royalti musik sesuai aturan main dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Sebelumnya diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) RI, Hasan Nasbi menanggapi ramainya polemik royalti musik di media sosial (medsos).
Hasan mengingatkan, sudah ada lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang untuk memastikan seniman mendapatkan penghargaan dan imbal jasa yang layak.
Baca Juga: Jangan Sepelekan! Ini Seluk Beluk Filter Udara Motor Matic dan Perannya untuk Kendaraan
Perihal itu, kini Pasha mengatakan selama ini pembayaran royalti yang diterima sudah sesuai kontrak yang disepakati, baik sebagai penyanyi maupun pencipta lagu.
Pejabat Komisi VIII DPR RI itu memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses tersebut.
"Kalau untuk Ungu dan saya pribadi, semua sesuai aturan main. Jadi tidak ada yang salah," ujar Pasha kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Mantan vokalis band Ungu itu kemudian mengapresiasi langkah LMKN yang menyalurkan royalti secara tepat. Menurutnya, hal ini penting karena industri musik di Indonesia pernah mengalami masa panjang tanpa perhatian memadai.
Kendati demikian, Pasha menyadari setiap lembaga pasti memiliki kekurangan. Ia menilai wajar jika dalam proses pendistribusian royalti ada kendala yang terjadi.
"Yang namanya miss (gagal) itu pasti ada, tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan dibesar-besarkan. Banyak kok yang baik," ujarnya.
Pasha meminta agar polemik terkait royalti tidak membuat masyarakat enggan mendengarkan karya musisi Tanah Air. Ia berharap musik Indonesia tetap diapresiasi masyarakat.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR, Pasha lalu mempersilakan pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran untuk memutar lagu-lagu Ungu, seraya memandang masyarakat tidak perlu khawatir. Dia berpesan juga jangan sampai industri lokal ditinggalkan.
"Saya kira tidak harus sampai ke situ ya. Bahwa ada kekhawatiran, iya. Termasuk industri musik, jadi lagu-lagu lokal jangan sampai ditinggalkan," tukasnya.***
Artikel Terkait
Analisis: Mentan Amran Ajak Petani Muda Bangkit, Ini Situasi Ekspor-Impor di 5 Sektor Tani yang Perlu Dicermati
Mpok Alpa Tutup Usia, Raffi-Sule Tak Menyangka hingga Kenang Kebaikan sang Komedian
Soal Tindakan Kekerasan dari Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa ke Jalur Hukum
Ada Desakan Audit dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum, WAMI Klaim Sudah Lakukan Rutin Setiap Tahun
Menkes Budi Gunadi Buka Suara soal Intimidasi pada Dokter Syahpri di RSUD Sekayu, Ungkap Kemenkes Siap Beri Dukungan Hukum
Awal Mula Ledakan Polemik Royalti, Aturan Musik yang Bikin Pengusaha Matikan Speaker di Cafe
Tak Semua Tren Harus Diikuti, Mulai Kurangi FOMO dengan Menerapkan Konsep JOMO
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu yang akan Diedarkan Lewat E-Commerce dan Medsos
Bikin Tenang dan Rileks, Ini Rekomendasi Pewangi Ruangan dengan Aroma Teh
Jangan Sepelekan! Ini Seluk Beluk Filter Udara Motor Matic dan Perannya untuk Kendaraan