Sejauh Menaker Yassierli Kejar Target Lapangan Kerja, Ada Seleksi Karyawan yang Jadi Rintangan

photo author
- Sabtu, 20 September 2025 | 14:18 WIB
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan. (Instagram.com/@yassierli)
Menaker Yassierli angkat bicara terkait pembukaan lapangan kerja hingga seleksi karyawan yang menjadi sorotan. (Instagram.com/@yassierli)

"Itu bukan pertanyaan enteng," jawab Yassierli.

Menaker lantas menjelaskan terkait pertumbuhan kerja di Indonesia sebesar 3 juta per tahun.

"Jadi memang pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia setiap tahun itu sekitar 3 juta. Jadi kan kalau kita bicara target 5 tahun, itu berarti kan sekitar 15 juta," jelas Yassierli.

"Presiden menyampaikan, dari semua program prioritas salah satunya peningkatan lapangan kerja," imbuhnya.

2. Potensi Kerja ke Luar Negeri

Pada kesempatan yang sama, Yassierli menuturkan tenaga kerja di Indonesia pun memiliki peluang kerja ke luar negeri.

Pemimpin di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI itu menyebut salah satunya dalam perekrutan tenaga kerja di Jepang.

"Kita juga punya potensi penyerapan tenaga kerja kita ke Jepang, dari satu negara itu saja membuka 800 ribu per tahun. Bisa magang, dan sebagai pekerja migran," kata Yassierli.

"Jadi pembukaan lapangan kerja yang jutaan itu masih proses ya," timpal Muslim.

3. Sulitnya Seleksi Masuk Kerja

Muslim kemudian menyoroti keluhan sebagian publik yang kesulitan dalam mengikuti seleksi masuk kerja di Tanah Air.

"Sekarang itu masih banyak yang kesulitan masuk kerja, syaratnya ribet, harus good looking (berpenampilan menarik), dan sebagainya," sebutnya.

"Ada yang minimal S1, tapi ada peraturan katanya tidak harus S1, mana?" ungkap Muslim.

Menjawab hal itu, Yassierli menerangkan terkait sudah adanya surat edaran dari Kemenaker terkait larangan diskriminasi dalam proses perekrutan kerja di Indonesia.

"Kita memang sudah mengeluarkan surat edaran, tapi memang Undang-Undang Ketenagakerjaan sedang berproses dengan inisiatifnya DPR," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X