nasional

Surya Paloh Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto, Ingatkan soal Sisi Positif 32 Tahun Memimpin Indonesia

Minggu, 9 November 2025 | 21:59 WIB
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan tak masalah dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto. (Tangkapan layar YouTube NasDem TV)

Manadonesia.com - Pemberian gelar sebagai pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto kini jadi salah satu perbincangan.

Turut buka suara mengenai ide rencana tersebut, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan persetujuannya.

Menurutnya, harus melihat sisi positif dari Soeharto selama berperan sebagai pemimpin negara di tengah berbagai kontroversi mengenai dirinya.

Baca Juga: Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog

Soeharto Berperan dalam Pembangunan Nasional

Surya Paloh menyatakan bahwa NasDem sebagai partai politik tak masalah dengan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

“NasDem sudah kasih statement, sepakat itu. Enggak ada masalah,” ujar Surya Paloh kepada awak media di Jakarta Pusat pada Minggu, 9 November 2025.

Memimpin selama 32 tahun, kata Surya Paloh menjadi salah satu alasan untuk tak bisa mengabaikan peran Soeharto terhadap pembangunan di Indonesia.

“Masa jabatan 32 tahun yang cukup lama, sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwasanya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran,” imbuhnya.

“Beliau sebagai Presiden membawa progress pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmatin hari ini,” paparnya.

Titiek Soeharto Ungkap Satu Fraksi Parpol Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Dalam kesempatan lain, Titiek Soeharto sempat menyatakan bahwa semua fraksi sudah setuju dengan usulan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut sehingga menurutnya, tak ada lagi pembahasan untuk persoalan tersebut.

“Enggak dibahas juga, semua fraksi-fraksi sudah setuju,” ucap Titiek Soeharto kepada awak media di Karanganyar, Jawa Tengah pada Jumat, 7 November 2025.

Meski begitu, Titiek menyebut ada satu fraksi yang masih menolak usulan tersebut. Namun, ia tak secara gamblang mengungkap siapa yang dimaksud.

“Kecuali mungkin satu fraksi,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini