nasional

Biaya Haji Indonesia Naik, Lebih Mahal Dibanding Malaysia?

Kamis, 26 Januari 2023 | 11:06 WIB
Menteri Agama RI (Kemenag.go.id)

MANADONESIA.COM - Biaya Haji Indonesia kini diusulkan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan tarif biaya haji diusulkan oleh Mentri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR.

Kementrian Agama mengusulkan biaya haji pada 1444 H/2023 M, naik menjadi sebesar Rp69.193.733 dari sebelumnya di angka Rp39.886.009.

Baca Juga: Amalkan Di Bulan Ramadhan 1444 H, Maka Rezeki Akan Mendatangimu, Kata Syekh Ali Jaber

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.

Angka Rp69 juta tersebut dinilai banyak pihak terlalu membebankan dan 'mencekik' calon jemaah haji.

Lalu bagaimana biaya haji Indonesia dibandingkan dengan Negara Malaysia?

Dilihat dari naiknya usulan tarif ibadah haji di Indonesia, sangat jauh berbeda dengan Malaysia.

Baca Juga: Astaga! Beginilah kegiatan Orang yang Sudah Wafat di Dalam Kubur Kata Habib Luthfi

Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji menjadi dua golongan, yang pertama sebesar Rp38 juta dan kedua kisaran Rp45 juta.

Yang harus diketahui kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia tidak mengambil dana subsidi dari APBN.

Kedua negara memberikan subsidi bagi tarif haji diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji yang mencapai lebih dari Rp143 Triliun.

Baca Juga: Hobi Ngabuburit Bareng Pacar di Bulan Ramadhan? Yuk Cari Tahu Hukumnya Bersama Syamsul Ma’arif Biar Minim Dosa

Negara Malaysia bisa memberikan subsidi hingga Rp62 juta untuk jemaah, namun Indonesia hanya bisa memberikan Rp29 juta saja untuk subsidi biaya naik haji.

Menag beralasan Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat masa yang akan datang.

Halaman:

Tags

Terkini