MANADONESIA.COM - Biaya Haji Indonesia kini diusulkan naik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kenaikan tarif biaya haji diusulkan oleh Mentri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bersama Komisi VIII DPR.
Kementrian Agama mengusulkan biaya haji pada 1444 H/2023 M, naik menjadi sebesar Rp69.193.733 dari sebelumnya di angka Rp39.886.009.
Baca Juga: Amalkan Di Bulan Ramadhan 1444 H, Maka Rezeki Akan Mendatangimu, Kata Syekh Ali Jaber
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.
Angka Rp69 juta tersebut dinilai banyak pihak terlalu membebankan dan 'mencekik' calon jemaah haji.
Lalu bagaimana biaya haji Indonesia dibandingkan dengan Negara Malaysia?
Dilihat dari naiknya usulan tarif ibadah haji di Indonesia, sangat jauh berbeda dengan Malaysia.
Baca Juga: Astaga! Beginilah kegiatan Orang yang Sudah Wafat di Dalam Kubur Kata Habib Luthfi
Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji menjadi dua golongan, yang pertama sebesar Rp38 juta dan kedua kisaran Rp45 juta.
Yang harus diketahui kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia tidak mengambil dana subsidi dari APBN.
Kedua negara memberikan subsidi bagi tarif haji diambil dari hasil investasi pengelolaan dana haji yang mencapai lebih dari Rp143 Triliun.
Negara Malaysia bisa memberikan subsidi hingga Rp62 juta untuk jemaah, namun Indonesia hanya bisa memberikan Rp29 juta saja untuk subsidi biaya naik haji.
Menag beralasan Kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat masa yang akan datang.
Artikel Terkait
Rekrutmen CPNS 2023 Segera dibuka, Cek Formasi Yang Diprioritaskan
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Tanimbar Maluku, Usai Gempa Besar M 7,9, Warga Ketakutan dan Mengungsi
Penampakan Mud Volcano yang Bikin Warga Tanimbar Maluku Takut Usai Gempa, Ada yang Ingin Berenang di Sini?
Apa Itu PPS? Simak Tugas Wewenang dan Kewajiban Menurut Undang-Undang
Simak Disini, Bocoran Tes Wawancara Seleksi Calon PPS Pemilu 2024
7 Pertanyaan Tes Wawancara Seleksi Calon PPS Tahun 2024, Nomor 6 Sering Ditanyakan
Kapan Puasa 2023? Ternyata 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Tanggal Ini
JPU Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup, Begini Bunyi 4 Poin yang Termuat dalam Tuntutan
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pedas Keluarga Brigadir J
Sudah Final, Airlangga Hartarto Tegaskan Golkar Sudah Resmi Umumkan Calon Presiden