Penetapan Tersangka Bupati Ponorogo oleh KPK
Setelah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sugiri, KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025.
Ada 4 tersangka dalam kasus dugaan suap yang bercabang dalam kasus pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
3 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Sugiri adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.
Klaster Dugaan Suap yang Menjerat Sugiri
Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga adalah pihak yang menerima suap dari Yunus Mahatma.
Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma didudiduga menjadi penerima suap dan Sucipto sebagai pemberi.
Sementara di klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima suap dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
***
Artikel Terkait
Rp11,6 Triliun Digelontorkan untuk IKN Tahap II, Pengamat Ingatkan untuk Audit Anggaran Awal Pembangunan
Deddy Corbuzier Singgung Podcast 'Login' ke Habib Jafar usai Kini Onad Tersandung Kasus Narkoba
Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan 3 Bulan dari Kursi DPR, Lihat Lagi Curhatan sang Artis soal Tunjangan Rp50 Juta per Bulan
Cerita Kepanikan Uya Kuya saat Insiden Penjarahan usai Kini Dinyatakan Tak Bersalah Buntut Viralnya Aksi Joget di Sidang Parlemen
Cerita Hakim PN Medan usai Rumahnya Alami Insiden Kebakaran, Khamozaro Waruwu: Syok, Langsung Pulang Naik Motor
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD usai Diduga Langgar Etik Berujung Demo Warga di Agustus 2025
Respons Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo Ingatkan soal Kehidupan Sosial
Ada Nama Soeharto hingga Gus Dur Masuk Calon Pahlawan Nasional, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Harris Turino Angkat Bicara soal Rencana Redenominasi Rupiah, Pastikan Kawal Momentum Pelaksanaan Kebijakan
Polisi Bersihkan Sisa Serpihan dan Cat Ulang Bangunan, Persiapkan KBM SMAN 72 Jakarta Aktif Lagi Hari Senin