Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 21:58 WIB
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Instagram/sugirisancoko26)
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Instagram/sugirisancoko26)

Penetapan Tersangka Bupati Ponorogo oleh KPK

Setelah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sugiri, KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025.

Ada 4 tersangka dalam kasus dugaan suap yang bercabang dalam kasus pengurusan jabatan hingga proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

3 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK selain Sugiri adalah Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, dan Sucipto selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo.

Klaster Dugaan Suap yang Menjerat Sugiri

Untuk dugaan suap pengurusan jabatan, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga adalah pihak yang menerima suap dari Yunus Mahatma.

Klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma didudiduga menjadi penerima suap dan Sucipto sebagai pemberi.

Sementara di klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Sugiri Sancoko diduga sebagai penerima suap dan Yunus Mahatma sebagai pemberi.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X