Secara rinci, pada Februari 2025, Yunus menyerahkan Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudannya.
Lalu, pada periode April-Agustus 2025, ia memberikan Rp325 juta kepada Agus.
Terakhir, pada November 2025, Yunus kembali menyerahkan Rp500 juta melalui kerabat Sugiri bernama Ninik.
Klaster Kedua: Suap Proyek Pekerjaan di RSUD Harjono
KPK juga menemukan adanya suap terkait proyek pembangunan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024, dengan nilai proyek sekitar Rp14 miliar.
Dalam proyek tersebut, Sucipto selaku pihak swasta rekanan rumah sakit diduga memberikan fee sebesar 10 persen atau senilai Rp1,4 miliar kepada Yunus Mahatma.
Asep mengungkapkan, uang fee tersebut kemudian diserahkan Yunus kepada Sugiri melalui dua orang perantara, yakni ajudan bupati, Singgih dan adik bupati, Ely Widodo.
Aliran dana itu menjadi bukti kuat keterlibatan Sugiri dalam penerimaan suap proyek pemerintah daerah.
“Dari pekerjaan tersebut, SC selaku pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo diduga memberikan fee proyek kepada YUM sebesar 10 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Asep.
Klaster Ketiga: Gratifikasi dari Pejabat dan Pihak Swasta
Klaster terakhir yang menjerat Sugiri berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dari sejumlah pihak.
Dalam periode 2023 hingga 2025, Sugiri diduga menerima uang senilai total Rp300 juta, baik dari pejabat internal maupun pihak swasta.
“Pada periode 2023-2025, diduga SUG menerima uang Rp225 juta dari Yunus Mahatma dan Rp75 juta dari pihak swasta bernama Eko,” jelas Asep.
Selain kasus gratifikasi, KPK juga menemukan fakta sebagian uang suap diserahkan melalui transaksi langsung pada saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Jumat, 7 November 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai Rp500 juta yang akan diberikan kepada Sugiri.
Artikel Terkait
Cerita Hakim PN Medan usai Rumahnya Alami Insiden Kebakaran, Khamozaro Waruwu: Syok, Langsung Pulang Naik Motor
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD usai Diduga Langgar Etik Berujung Demo Warga di Agustus 2025
Respons Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo Ingatkan soal Kehidupan Sosial
Ada Nama Soeharto hingga Gus Dur Masuk Calon Pahlawan Nasional, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Harris Turino Angkat Bicara soal Rencana Redenominasi Rupiah, Pastikan Kawal Momentum Pelaksanaan Kebijakan
Polisi Bersihkan Sisa Serpihan dan Cat Ulang Bangunan, Persiapkan KBM SMAN 72 Jakarta Aktif Lagi Hari Senin
Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog
Surya Paloh Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto, Ingatkan soal Sisi Positif 32 Tahun Memimpin Indonesia
Surya Paloh Hormati Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Gegara Ucapan Tak Pantas
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T, Ngaku Sulit karena Ekonomi yang Tertekan