"Mudah-mudahan nanti pajaknya juga ikut naik. Saya harapkan targetnya bisa tercapai,” sambungnya.
Berkaca dari hal itu, Data Kementerian Keuangan mencatat hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp996,5 triliun atau 45,51 persen dari target tahunan.
Angka tersebut turun 16,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 lalu.
Secara terpisah, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Barat III, Waluyo mengungkapkan sisa waktu di akhir tahun 2024 menjadi tantangan berat bagi pemerintah.
“Belanjanya sudah harus dilakukan, sementara penerimaan baru 45,51 persen,” ujarnya dalam diskusi daring DJP, pada 13 Agustus 2025 lalu.
Dorongan dari Pajak Digital
Untuk mempercepat penerimaan, pemerintah memperluas cakupan perpajakan, termasuk sektor digital.
Salah satu kebijakan yang tengah difinalisasi adalah penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh merchant online.
Kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai pajak baru, tetapi menggantikan mekanisme pembayaran mandiri pedagang online.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli menyatakan, dengan sistem baru itu, marketplace akan memungut pajak otomatis saat transaksi terjadi, sehingga memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
“Ketentuan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” ujar Rosmauli dalam keterangan resminya, pada 26 Juni 2025 lalu.
Rosmauli menambahkan, keterlibatan marketplace dalam penerimaan pajak, diharapkan mampu menciptakan sistem pemungutan yang lebih proporsional dan transparan.
“Dengan melibatkan marketplace sebagai pihak pemungut, diharapkan pemungutan PPh Pasal 22 ini dapat mendorong kepatuhan yang proporsional, serta memastikan kontribusi perpajakan mencerminkan kapasitas usaha secara nyata,” jelasnya.
Kontribusi Sektor Pajak di APBN 2025
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan PPh mencapai Rp1.209,2 triliun, meningkat 13,8 persen dibanding outlook 2024.
Artikel Terkait
Cerita Kepanikan Uya Kuya saat Insiden Penjarahan usai Kini Dinyatakan Tak Bersalah Buntut Viralnya Aksi Joget di Sidang Parlemen
Cerita Hakim PN Medan usai Rumahnya Alami Insiden Kebakaran, Khamozaro Waruwu: Syok, Langsung Pulang Naik Motor
Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dengar Putusan MKD usai Diduga Langgar Etik Berujung Demo Warga di Agustus 2025
Respons Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Prasetyo Hadi Ungkap Prabowo Ingatkan soal Kehidupan Sosial
Ada Nama Soeharto hingga Gus Dur Masuk Calon Pahlawan Nasional, Cak Imin: Kita Tunggu Saja
Harris Turino Angkat Bicara soal Rencana Redenominasi Rupiah, Pastikan Kawal Momentum Pelaksanaan Kebijakan
Polisi Bersihkan Sisa Serpihan dan Cat Ulang Bangunan, Persiapkan KBM SMAN 72 Jakarta Aktif Lagi Hari Senin
Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK Mulai Bidik Pengadaan Proyek Monumen Reog
Surya Paloh Sepakat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto, Ingatkan soal Sisi Positif 32 Tahun Memimpin Indonesia
Surya Paloh Hormati Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Gegara Ucapan Tak Pantas