Pelaku usaha, musisi, dan masyarakat akan terus berada dalam posisi saling curiga, sementara potensi pendapatan dari sektor ini bisa menurun drastis.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan awal diberlakukannya regulasi, yaitu mensejahterakan para pencipta lagu dan mendorong ekosistem musik yang sehat.
Kini “bola panas” ada di tangan pemerintah, LMKN, dan para pemangku kepentingan industri musik untuk duduk bersama untuk menyusun regulasi yang adil dan transparan bagi banyak pihak.***